Maraknya Dugaan Keterlibatan ASN Dorong Penguatan Penegakan Hukum di Revisi UU Pilkada

07-11-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud saat pertemuan dengan jajaran pelaksana Pilkada di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (6/11/2024). Foto : Nadia/Andri

PARLEMENTARIA, Kendari - Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud menyoroti adanya dugaan keterlibatan ASN dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan ASN tersebut dimulai dari Pj Kepala Daerah, Kepala Desa, yang hampir seluruhnya melakukan dukung-mendukung calon.

 

Melihat hal itu, ia mengimbau kepada seluruh Pj Gubernur untuk menerapkan aturan sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga, dapat memberikan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran.

 

"Dari PJ sampai ke kepala desa ASN itu artinya tidak semua lah mungkin terindikasi banyak ASN itu melakukan dukung mendukung calon. Sehingga kami nantinya memberikan menghimbau PJ Gubernur untuk melakukan menerapkan aturan yang sebenar-benarnya, sehingga bisa ada mengurangi pelanggaran-pelanggaran," katanya kepada Parlementaria di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (6/11/2024).

 

Dirinya juga mengatakan jika semua ingin aman dan kondusif kuncinya pada penegakan hukum dan kesinergisan penyelenggara terkait. Hal itu mengingat keterlibatan ASN ini menjadi perhatian Komisi II DPR RI, sehingga Komisi II DPR RI berencana untuk merevisi UU Pilkada dan hal ini sudah disepakati bersama Kemendagri.

 

"Jadi ini upaya dari Komisi II ya bahwa kami kemarin sudah rapat dengan Kemendagri itu sepakat untuk merevisi UU Pilkada, tetapi kan baru dilantik jadi masih tunggu waktunya, mungkin pemilihan kepala daerah selanjutnya akan diterapkan dan sudah ada revisi-revisi aturan," tutupnya. (ndy/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...